Kamis, 30 Nov 2023 04:34

Waketum MUI apresiasi Kapolri bongkar kasus Brigadir J sampai ke akar

Jakarta (utamanews.com)

Oleh: Tuan Laen

Rabu, 10 Agu 2022 19:30

Istimewa
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kapolri dan segenap pihak di kepolisian yang telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J sampai ke akar-akarnya.
"Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian yang telah dapat membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai ke akar-akarnya", kata Anwar, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut dia, meskipun pada awalnya masyarakat pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting, melalui sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit beserta seluruh jajarannya mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Prompam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan mempersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J", ujar Anwar.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan oleh Polri sebagai momentum untuk berbenah atau memperbaiki diri agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air ini semakin meningkat.

Dengan demikian, lanjut Anwar, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

"Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia", ucap Anwar.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Editor: Budi

Anwar AbbasListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
  • Sabtu, 08 Jul 2023 09:18

    Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pagelaran Wayang Kulit

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Wahyu Cakraningrat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023, malam. Sigit mengungkapkan, k

  • Jumat, 05 Mei 2023 20:45

    Surprise Panglima TNI di Hari Ulang Tahun Kapolri

    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memberikan surprise kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di hari ulang tahunnya yang ke 54, bertempat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jaka

  • Kamis, 04 Mei 2023 09:04

    Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pengamanan pelaksanaan event internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN atau ASEAN Summit di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

  • Rabu, 03 Mei 2023 20:08

    Kapolri Ucapkan Terima Kasih Ke Jajarannya

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang telah berupaya optimal dalam rangka memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap masyarakat terkait arus m

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2023 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama