Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama OPD terkait menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2022 di Medan, Kamis, Pagi (3/11/2022).
Pemerintah Kota Pematang Siantar meraih Opini WTP pada Pemerintahan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang disusun dan difokuskan pada Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Pemko Pematang Siantar terakhir menerima Opini WTP yakni pada Tahun 2017, dan untuk Tahun 2021 kembali meraih Opini WTP yang diterima Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan diberikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan pada masa mendatang, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi jadi kebanggaan. Karena itu dibutuhkan kolaborasi guna mewujudkan capaian tersebut untuk seluruh kepala daerah.
Menurut Gubernur, raihan delapan kali opini WTP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bukan sesuatu yang perlu dibanggakan. Mengingat hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu, dimana seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.
Dalam data yang dipaparkan, Gubernur memperlihatkan sejak 10 tahun terakhir, jumlah pemerintah daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan. Misalnya pada 2012, hanya ada 2 dari 34 pemerintah daerah (33 kabupaten/kota ditambah 1 provinsi) yang memperoleh WTP.
Selanjutnya pada 2013 ada 4, pada 2014 ada 16 Pemda, 2015 (6 Pemda), 2016 (12), 2017 (14), 2018 (17), 2019 (21), 2020 (24) dan 2021 ada 26 pemerintah daerah termasuk Pemprov yang meraih opini WTP.
Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugoroho menyampaikan, tema Rakor ini adalah ‘Akuntabilitas Laporan Keuangan, Tingkatkan Kinerja, untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’. Kegiatan tersebut pihaknya mengharapkan dapat membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja.
Raihan opini WTP, katanya, merupakan salah satu saja dari indikator baiknya tata kelola keuangan negara. Setidaknya ada empat syarat untuk raihan opini WTP, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal yang baik.
Dari kegiatan tersebut, Kanwil DJPb Sumut Kementerian Keuangan memberikan penghargaan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) 2022 kepada lembaga vertikal pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Adapun pemerintah kabupaten/kota yang menerima penghargaan karena memperoleh WTP minimal 5 kali yakni Labusel, Taput, Asahan, Dairi, Humbahas, Samosir, Tapsel, Toba dan Binjai. Sementara yang perolehannya masih di bawah lima kali yaitu Batubara, Deliserdang, Karo, Nias, Nias Barat, Palas, Pakpak Bharat, Sergai, Tapteng, Medan, Padangsidimpuan, Pematang Siantar, Sibolga serta Tebingtinggi.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima Piagam Penghargaan Opini Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Tahun 2021, yang diberikan langsung oleh Gubernur Edy Rahmahadi dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugoroho.
Turut Hadir, Para Forkopimda Plus Sumatera Utara, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Plt. Kadis PPKAD Kota Pematang Siantar Masni, Kabag Prokopim Suherman SSosI.