Tidak hanya itu, Perwira Pertama Polisi ini juga menambahkan, dalam melaksanakan Operasi Zebra Toba ini, pihaknya juga menentukan lokasi rawan pelanggaran lalulintas.
"Seperti di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, sepanjang 1 kilometer rawan pelanggaran seperti parkir sembarangan dan Contra Floe. Sedangkan rawan kecelakaan lalulintas yaitu di jalan T Amir Hamzah, tepatnya di Simpang Ovani hingga simpang jalan Wahidin, Kecamatan Binjai Utara, sepanjang kurang lebih 1 kilometer," urai AKP B. Naibaho.
Kasatlantas Polres Binjai juga menegaskan, selama 11 hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022, situasi kamseltibcar lantas wilayah hikum Polres Binjai, dalam keadaan kondusif. "Untuk lokasi rawan lakalantas yang menjadi target, hasilnya nihil terjadi lakalantas," tegasnya.
Sebagai Kasatlantas Polres Binjai, AKP B. Naibaho juga berharap hingga akhir pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 pada 16 Oktober mendatang, situasi Kamseltibcar lantas wilayah hukum Polres Binjai tetap kondusif dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalulintas dapat ditekan.
Berikut hasil yang diperoleh selama 11 hari dari 14 hari yang dijadwalkan dalam Ops Zebra Toba 2022 di Polres Binjai:
- Tahun 2021 sebanyak 470 kali
- Tahun 2022 sebanyak 547 kali
- Tahun 2021 sebanyak 37 kali
- Tahun 2022 sebanyak 67 kali
* Di daerah rawan kecelakaan & rawan pelanggaran :
- Tahun 2021 sebanyak 5 kali
- Tahun 2022 sebanyak 21 kali
b. Penyebaran / Pemasangan,
- Tahun 2021 sebanyak 0 kali
- Tahun 2022 sebanyak 12 kali
- Tahun 2021 sebanyak 1.375 kali
- Tahun 2022 sebanyak 1.690 kali
C. Kegiatan Kepolisian/Lalulintas,
- Tahun 2021 sebanyak 32 kali
- Tahun 2022 sebanyak 32 kali
- Tahun 2021 sebanyak 24 kali
- Tahun 2022 sebanyak 24 kali
- Tahun 2021 sebanyak 5 kali
- Tahun 2022 sebanyak 3 kali
- Tahun 2021 sebanyak 16 kali
- Tahun 2022 sebanyak 32 kali