Satresnarkoba Polres Binjai tangkap pemuda warga Puji Dadi, sita Sabu 23,99 gram
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Senin, 26 Sep 2022 16:16
Istimewa
Pelaku dan barang bukti saat diamankan
Apa yang diperbuat, harus dipertanggungjawabkan. Begitulah kira kira yang patut disematkan buat pria ini karena perbuatannya yang melawan hukum.
Adalah AP (25) warga Jalan Sei Bahorok, Lingkungan VII Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan. Ia terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena terbukti bersalah menguasai dan memiliki narkoba jenis Sabu Sabu.
Pria berperawakan kurus ini diamankan Unit I Satresnarkoba Polres Binjai di Jalan Sei Mencirim, Lingkungan VII Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan pada Rabu (21/9) sore, sekira Pukul 16.00 Wib.
Penangkapan itu bermula saat Unit I Satresnarkoba Polres Binjai, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria dengan mengendarai Sepeda Motor jenis Yamaha RX King warna biru, nopol BK 4381 YT, menguasi dan memiliki narkoba jenis Sabu Sabu yang akan melintas di TKP.
Berbekal informasi tersebut, petugas Unit 1 Satresnarkoba Polres Binjai, langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Setibanya di TKP, ternyata benar ada pria yang dimaksud, dan sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan narkoba jenis sabu dikantong celana sebelah kanan yang dikenakan terduga," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (26/9).
Saat dilakukan interogasi, terduga menerangkan bahwa narkoba tersebut didapatnya dari seseorang berinisial PT, untuk dijual kepada orang lain.
"Terduga menerangkan jika ia mendapat upah sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dari PT," tegas Iptu Junaidi.
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis Sabu Sabu dengan berat bruto 23,99 gram, 1 unit HP merk Oppo warna Silver, serta 1 unit Sepeda Motor RX King.
"Terduga pelaku akhirnya dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Binjai.
Sedangkan untuk PT, lanjut Kasi Humas Polres Binjai, saat ini statusnya adalah DPO. "Sebab saat dilakukan pengejaran, petugas belum berhasil mengamankannya," demikian ucap Iptu Junaidi.