BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi Serahkan Santunan Kematian Pengurus Masjid Jamik
Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Sulaiman
Senin, 26 Sep 2022 20:56
Istimewa
Penyerahan santunan secara simbolis, Senin (26/9)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tebingtinggi, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris keluarga Alm. Mudral, salah seorang pengurus Masjid Jamik Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi.
Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 jt secara simbolis langsung diserahkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan KCP Tebingtinggi melalui Sakinah Ramza kepada ahli waris Alm. Mudral, Senin malam (26/9/2022) di Masjid Agung Kota Tebingtinggi.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi melalui Sakinah Ramza menyampaikan, "Hari ini kita menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian, karena ada salah seorang pengurus Masjid Jamik yang meninggal dunia."
"Jumlah santunan yang kita sershkan sebesar Rp42 juta, karena almarhum yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, namun karena sakit. Dan sebenarnya keluarga ahli waris sudah mengajukan klaim dan pembayarannya sudah selesai, dan malam ini sifatnya kita serahkan simbolis saja," jelas Sakinah.
Sakinah mengungkapkan, terdaftarnya pengurus masjid atau Badan Kenajiran Masjid (BKM) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bentuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita berharap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pandangan positif, sehingga pengurus BKM se-Tebingtinggi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Sakinah.
Keluarga Alm. Mudral mengucapkan terimakasih atas santunan kematian yang telah diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan. "Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga," singkatnya.