Pj Bupati Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring melakukan sidak obat sirup di instalasi Farmasi RSUD Pandan.
Pastikan obat sirup tak digunakan, Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yetti Sembiring, melalukan sidak ke Instalasi Farmasi RSUD Pandan.
Kegiatan ini untuk memastikan Farmasi RSUD Pandan tidak ada lagi meresepkan obat dalam kemasan sirup kepada pasien anak.
Kehadiran Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring di ruang instalasi Farmasi RSUD Pandan, menindak lanjuti kabar Pemerintah Pusat, dalam hal memastikan obat sirup.
"Tadi saya cek obat - obatan di Instalasi Farmasi RSUD Pandan, salah satunya obat sirup, untuk memastikan RSUD Pandan tidak menggunakan obat sirup tersebut kepada anak sebagaimana anjuran pemerintah pusat terkait gangguan gagal ginjal akut pada anak," kata Yetti Sembiring usai sidak di Instalasi Farmasi RSUD Pandan," Senin (24/10/2022) sore.
Pejabat wanita berparas cantik itu juga, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng melalui Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan surat imbauan/edaran pada 20 Oktober 2022 lalu, menyikapi larangan penggunaan obat sirup.
"Belum ada ditemukan," kata wanita yang menggunakan hijab.
Sementara itu, dalam surat imbauan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tapteng disampaikan dua poin, yaitu tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat - obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Kemudian, seluruh apotek dan toko obat di Kabupaten Tapteng untuk sementara tidak menjual obat bebas, dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Pandan, Perinawaty Simatupang kepada Pj Bupati mengatakan, bahwa RSUD Pandan tidak lagi meresepkan obat dalam kemasan sirup.