Hal itu ditegaskan Direktur Operasional RSU Artha Medica Binjai, dr Eninta br Sitepu, saat dikonfirmasi awak media terkait adanya 29 obat obatan jenis sirup/cair yang banyak beredar di pasaran dan dapat menimbulkan gagal ginjal pada anak anak.
"Sebelumnya himbauan ini sudah disampaikan dari Dinas Kesehatan (Binjai) kepada kami terkait adanya beberapa item obat yang memang harus kita karantina terlebih dahulu," ungkap dr Eninta di RSU Artha Medica, saat dikunjungi tim dari Dinas Kesehatan Kota Binjai, Jumat (21/10).
Pun begitu, kata dr Eninta, dengan dikarantinanya beberapa item obat jenis sirup, bukan berarti pihaknya tidak menggunakan obat obatan seperti Paracetamol.
"Sebab pada dasarnya pasien itu harus kita berikan obat antipiretik atau analgesik. Saat ini untuk bayi, kami memberikan obat dalam bentuk puyer, yaitu tablet dengan cara digiling," urainya.
Kepada awak media, dr Eninta juga menyebutkan jika RSU Artha Medica adalah mitra dari Dinas Kesehatan Binjai.
"Tentunya kami dari Rumah Sakit Artha Medica yang merupakan mitra Dinas Kesehatan, akan mengikuti himbauan dari Pemerintah," ungkap dr Eninta, sembari mengatakan, usai dilakukan supervisi atau monitoring, pihaknya akan segera melakukan karantina terhadap 29 item obat yang ada.
Disinggung apakah sampai saat ini di RSU Artha Medica ada pasien anak anak yang mengalami gagal ginjal, dr Eninta menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada.
"Sampai saat ini belum ada. Karena untuk pasien pasien yang terdeteksi akan cuci darah pada anak, kami akan melakukan perujukan ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan. Sebab berdasarkan dari surat edaran yang ada, untuk Hemodialisa pada anak itu di Adam Malik, disini tidak ada," urainya.
Sebagai Direktur Operasional RSU Artha Medica Binjai, dr Eminta br Sitepu juga berjanji akan segera memberitahukan kepada staf-nya yang mempunyai tanggung jawab pada bagian obat obatan, untuk melakukan larangan peresepan atau penjualan obat obatan cair/sirup.
"Sebagai mitra, kami juga siap diberikan peringatan bila melakukan pelanggaran," tegasnya.
Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan terhadap anak anak, dr Eninta br Sitepu juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada otangtua, apabila seorang anak mengalami gejala sakit, agar secepatnya dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
"Pasien bayi untuk pengobatannya harus menggunakan resep dokter. Alasannya karena kita memberikan obat berdasarkan berat badan. Untuk itu saya anjurkan kepada orangtua yang anaknya demam, agar berobat ke dokter spesialis anak yang jelas mempunyai kompetensi," ujarnya.
"Dengan adanya kasus gagal ginjal ini, saya harap ini menjadi teguran kita agar jangan menganggap sepele terhadap anak kita, karena anak anak atau bayi sangat sensitif. Silahkan berobat ke dokter spesialis," demikian ungkap dr Eninta br Sitepu diakhir ucapannya, seraya menambahkan bahwa usia anak anak yang dimaksud dari usia 0 - 18 tahun.