Kamis, 30 Apr 2026

Wali Kota Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Kamis, 20 Okt 2022 08:00
Sosialisasi dipimpin Wali Kota Pematang Siantar
 Istimewa

Sosialisasi dipimpin Wali Kota Pematang Siantar

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri sekaligus Membuka Acara Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat, Kota Pematang Siantar di Kantor Lurah Bah Sorma, Kecamatan Sitalasari, Pematang Siantar, Rabu (19/10/2022).

Kabid Pengelolaan Kekayaan Daerah Alwi Adrian Lumbagaol SSTP dalam laporannya menerangkan bahwa, maksud dari diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah agar Masyarakat Kota Pematang Siantar khususnya masyarakat di wilayah yang dilintasi mengetahui rencana pembangunan jalan lingkar luar barat Kota Pematangan Siantar tersebut.
"Dan sebagai salah satu syarat ataupun tahapan yang harus dijalankan dalam rangka pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,”terangnya.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikam pertemuan ini sangat strategis dan penting dalam rangka Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota Pematang Siantar yang merupakan bagian dari Tahapan Persiapan dalam rangkaian Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat untuk Kepentingan Umum,” ucapnya.
dr Susanti Dewayani SpA menerangkan Pentingnya Pengadaan Tanah untuk Jalan Lingkar Luar Barat.
“Kenapa Pengadaan Tanah ini Saya katakan penting dan strategis, karena Jalan Lingkar Luar Barat ini nantinya akan memberikan manfaat yang sangat banyak dan signifikan untuk Kota Pematang Siantar, yakni antara lain : menjadi sarana peralihan lalu lintas dari pusat kota, menjadi sarana pendorong dalam berkembangnya sub pusat kota di tiga kecamatan, peningkatan aksesibilitas, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan social. Disamping itu, Pembangunan Jalan lingkar Luar barat ini juga akan menjadi pendorong atau perintis program pembangunan lainnya yang direncanakan oleh Pemko Pematang Siantar seperti pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang baru, Pembangunan TPU (Taman Pemakaman Umum) yang baru dan Lokasi Perkantoran Pemerintah yang baru,” terang Wali Kota Pematang Siantar.

Lebih lanjut dr Susanti mengatakan, Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat ini adalah salah satu dari Program Prioritas Pemko Pematang Siantar dalam melakukan pemerataan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan sosial khususnya di tiga wilayah kecamatan yang berada di pinggiran Kota Pematang Siantar yang selama ini kita ketahui bersama, tidak sama pertumbuhannya dengan kecamatan yang berada di pusat kota.
“Sehingga untuk bisa melakukan pemerataan pembangunan, perlu adanya infrastruktur yang memadai seperti pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat ini untuk mempercepat pelaksanan program-program pembangunan lainnya,” Ujarnya.
produk kecantikan untuk pria wanita
Tidak sampai disitu, Pemko Pematang Siantar juga sudah mengajukan Permohonan Lokasi Gerbang Tol/ Exit Tol pada Jalan Lingkar Luar Barat ke Kementerian PUPR dan juga PT. Hutama Waskita Karya selaku Pengelola Jalan Tol pada STA Tebing Tinggi - Pematang Siantar - Parapat dan Pihak Kementerian maupun Pihak Pengelola Jalan Tol menyambut baik rencana tersebut.

“Adapun permohonan Exit Tol ini kita lakukan, untuk mengantisipasi lesunya perekonomian kota nantinya yang diakibatkan tidak adanya exit tol pada Lokasi Jalan Lingkar Luar Barat yang pada akhirnya akan mengaburkan ciri khas Kota Pematang Siantar sebagai kota perlintasan dan kota penyangga Objek Wisata Danau Toba,” imbuh Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.

Perlu diketahui bersama, bahwa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan jalan Lingkar Luar Barat ini, adalah lanjutan dari Program Pengadaan Tanah sebelumnya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar, dimana Program Pengadaan Tanah ini telah merampungkan 50,06 Persen dari keseluruhan tanah yang akan diganti rugi. Namun kemudian Program tersebut sedikit berjalan lambat.
Dari keseluruhan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat tersisa 49,94 persen tanah yang belum dan akan diganti rugi oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan total luas 22,5 Hektar. 
iklan peninggi badan

Pemilik Tanah yang belum diganti rugi tersebut antara lain adalah PTPN III, PTPN IV, Bapak Juppa Sinaga, Bapak Eliston Simanjuntak, Ibu Rosma Pardede, dan Bapak Rapotan Tambunan.

Di Kota Pematang Siantar sendiri peningkatan jumlah mobilisasi jauh lebih tinggi dibanding peningkatan aksesibilitas. Hal ini menyebabkan banyak ruas jalan di dalam dan pinggiran kota harus dibuat satu arah agar dapat menyeimbangkan mobilitas dan aksesibilitasnya. Namun, hal tersebut tidak selalu efektif yang kemudian tetap terjadi kepadatan kendaraan pada jam-jam tertentu. Sehingga hal tersebut akan mengganggu lalu lintas di dalam kota dan mengganggu aktivitas ekonomi sebuah kota.

Untuk mengurangi volume lalu lintas dan mengurangi tingkat kemacetan tersebut, Pemko Pematang Siantar telah berencana membuat jalan lingkar sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan transportasi yang ada.

dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan bahwa setelah Program Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat ini, Pemko Pematang Siantar juga akan melanjutkan Program Pembangunan Lainnya sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar dan rencana Tata Ruang wilayah Kota Pematang Siantar, antara lain : Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Akhir berbasis Sanitary Landfill, Taman Pemakaman Umum untuk semua Agama, dan Kawasan Perkantoran baru.

"Hal ini dilakukan dalam rangka perwujudan peningkatan dan pemerataan pembangunan dalam berbagai sektor di seluruh wilayah Kota Pematang Siantar,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pemilik Tanah antara lain : Pihak PTPN III, Pihak PTPN IV, Bapak Juppa Sinaga, Bapak Eliston Simanjuntak, Ibu Rosma Pardede dan Bapak Rapotan Tambunan atas kesediaannya untuk hadir di tempat ini, dan mudah-mudahan juga bersedia untuk menyerahkan tanahnya untuk diganti rugi oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder seperti Kepala BPN Kota Pematang Siantar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, dan seluruh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan jalan Lingkar Luar Barat Kota Pematang Siantar atas terlaksannya Program Pengadaan Tanah untuk sampai ke Tahap Persiapan ini,” tutup Wali Kota Pematang Siantar.
Terwujudnya Program Pembangunan ini, akan menjadi trigger dan pendorong terlaksananya program pembangunan lainnya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️