Deklarasi di Sumatera Utara, AMBAT: Gebuk Mafia Tanah
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito
Minggu, 11 Sep 2022 20:21
Dok. Ambat
Dialog publik dan deklarasi AMBAT Sumut di Medan, Kamis (8/9)
Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) menggelar dialog publik yang diikuti dengan deklarasi AMBAT Sumut, di warung kopi Toast - Jln dr. Mansyur, Kota Medan, pada Kamis, 08 September 2022.
Acara deklarasi AMBAT Sumut dihadiri oleh pemuda kota Medan yang peduli untuk memberantas mafia tanah yang sudah lama merajalela di Indonesia.
Dalam deklarasi AMBAT Sumut, Theo Cosner selaku pemerhati masalah sosial dan Koordinator Nasional AMBAT menyampaikan bahwa tanah adalah aset penting bagi manusia. Oleh karena itu, banyak permasalahan yang akan terjadi dari tanah, salah satu yakni terkait kepemilikan tanah.
Lebih lanjut, Theo menyampaikan tanah adat pun dijadikan tanah pribadi oleh mafia tanah untuk keuntungan sendiri.
Selain itu, Theo menyampaikan mafia tanah sering merugikan rakyat marjinal dan masyarakat adat. Oleh karena itu, Theo mengajak generasi muda menjadi jembatan kepada rakyat kecil untuk memberikan edukasi terkait kepemilikan tanah.
"Gebuk mafia tanah. Selamatkan tanah kita dari segelintir mafia tanah." ujar Theo Cosner Tambunan.
Kordinator Nasional AMBAT, Theo Cosner, berharap anak muda ikut serta untuk menggebuk mafia tanah, harus, mulai dari daerah masing masing.
Selain itu, Theo Cosner meminta agar pemerintah membuat wadah khusus untuk membersihkan instansi pemerintah terkait dari mafia tanah agar tidak perlu lagi sampai ke pengadilan jika memang ada, dan jika perlu membuat peradilan khusus untuk masalah pertanahan.
Dalam kesempatan yang lain, Tokoh pemuda Sumatera Utara sekaligus ketua dewan pertimbangan wilayah sumut Swangro Lumbanbatu menyampaikan peduli terhadap tanah adat yang berada di Sumatera Utara terkhusus kawasan danau Toba.
Swangro mengajak masyarakat untuk tidak menjual tanahnya.
"Kuasai tanah kita dengan cara sederhana. Contohnya dengan bercocok tanam." kata Swangro.