Selasa, 21 Mei 2024 06:00
busana muslimah

OTT KPK, Bupati Labuhanbatu DIduga Terima Suap Rp1,7 Miliar

Jakarta (utamanews.com)

Oleh: Dito

Jumat, 12 Jan 2024 19:52

detikNews/Ari Saputra
Erik Adtrada Ritonga
flash sale baju bayi
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR), telah ditetapkan KPK sebagai tersangka usai diduga menerima suap Rp 1,7 miliar. Suap itu diberikan untuk pengkondisian proyek di Labuhanbatu.

Erik ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (11/1/2024). KPK awalnya menangkap 10 orang terduga pelaku. Hasil penyidikan KPK menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu terdiri dari Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku penerima suap. KPK juga menetapkan dua pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS) tersangka pemberi suap.

Ghufron mengatakan kasus ini berawal dari informasi yang diterima KPK perihal telah terjadi pemberian uang secara tunai dan transfer yang melibatkan tersangka Rudi Syahputra. Tim KPK lalu bergerak dan menemukan bukti uang tunai.

"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sejumlah sekitar Rp 551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah Rp 1,7 miliar," ujar Ghufron, Jumat (12/1).

Ghufron mengatakan kasus suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu ini terkait pengadaan proyek di SKPD Pemkab Labuhanbatu. Proyek itu di antaranya terjadi di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Sejumlah proyek yang menjadi agenda dari Erik Adtrada selaku Bupati memiliki nilai proyek sekitar Rp 19,9 miliar. Tersangka Rudi Syahputra lalu ditunjuk oleh Erik Adtrada untuk mengatur secara sepihak terkait kontraktor yang memenangkan proyek tersebut.

"Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5% sampai dengan 15% dari besaran anggaran proyek," tutur Ghufron.

Dua proyek di Dinas PUPR lalu dimenangkan oleh dua tersangka swasta bernama Effendi Syahputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS). Keduanya memberikan sejumlah uang kepada Bupati Labuhanbatu dengan kode 'kirahan'.

"EAR melalui orang kepercayaannya yaitu RSR selanjutnya meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan 'kutipan/kirahan' dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR," ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan dari bukti permulaan Bupati Labuhanbatu diduga menerima suap senilai Rp 1,7 miliar.

"Besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp 551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp 1,7 miliar," katanya.

Dua tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap dikenakan dengan jeratan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara dua tersangka penerima suap yaitu Bupati Labuhanbatu dan Anggota DPRD Labuhanbatu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

"Tim penyidik melakukan penahanan untuk tersangka EAR, RSR, FS, dan ES masing-masing untuk 20 hari pertama mulai tanggal 12 Januari sampai 31 Januari 2024 di Rutan KPK," pungkas Ghufron.
Editor: Budi

Sumber: detik.com

T#g:AlkesOTT KPK
glazed
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Nov 2023 08:17

    2 Oknum Kejaksaan di Bondowoso Diduga Terjerat OTT KPK

    Apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dugaan penangkapan dua oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.Dalam hal ini, Jaks


Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
girl underwear 1 girl underwear 2 girl underwear 3 girl underwear 4
tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️