Minggu, 19 Mei 2024 08:45
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Oknum pegawai Pemkab Langkat diduga terjaring razia di Diskotik Blue Star

Langkat (utamanews.com)

Oleh: Ahmad Aqil

Selasa, 02 Apr 2024 21:12

Istimewa
Oknum pegawai terjaring razia
Seorang oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat berinisial MR, diduga terjaring dalam razia yang dilakukan Polres Binjai yang menyasar salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di pinggiran Kota Binjai, tepatnya di Diskotik Blue Star yang berada di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4). 

Sebanyak 74 orang pengunjung berhasil terjaring pasca razia yang dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen dan Wakapolres Binjai tersebut. 

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, razia yang dilakukan tersebut sebagai bentuk mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Selain itu, razia tersebut dilakukan guna menindaklanjuti arahan dari Kapolda Sumut.

Disoal adanya oknum pegawai yang terjaring dalam razia tersebut, Perwira Pertama Polri ini mengaku belum mengetahuinya. 

Pun begitu, ia tidak menampik jika dari 74 orang yang terjaring, ada 34 orang yang positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urin.

"Nama-namanya saya belum dapat, nanti ya," kata Riswansyah ketika disoal adanya oknum pegawai Pemkab Langkat berinisial MR yang turut terjaring.

Disebut-sebut MR merupakan pejabat dengan jabatan Kepala Bidang pada salah satu dinas di lingkungan Pemkab Langkat.

 Riswansyah menambahkan, Diskotek BS disinyalir membandal yang tetap nekad beroperasi saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Namun Kasi Humas Polres Binjai yang akrab dengan awak media ini maupun Satresnarkoba Polres Binjai, belum membeberkan siapa-siapa saja yang positif narkoba tersebut.

Diketahui, sebanyak 74 orang pengunjung Diskotik Blue Star yang beralamat di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, diamankan dalam razia yang digelar oleh Polres Binjai, Selasa (2/4) dinihari. 

Tidak hanya itu, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, petugas juga membawa barang bukti lainnya. 

Digerebeknya Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dikarenakan membandel dan tetap buka pada bulan Suci Ramadhan. 

"Ada 74 orang yang berhasil diamankan. Rinciannya laki laki ada 47 orang, sementara perempuan ada 27 orang," ungkap Kapolres Binjai. 

Setelah dilakukan tes urine, ujar Kapolres Binjai, sebanyak 34 orang pengunjung positif menkomsumsi narkoba. "Dari jumlah yang positif itu, rinciannya 24 laki laki dan 10 perempuan," bebernya. 

Ditegaskan Perwira Menengah Polri ini, pihaknya beserta jajaran, berkomitmen untuk mewujudkan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya saat bulan suci Ramadhan 1445 H. 

"Kami dari Polres Binjai terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara," pungkas AKBP Rio Alexander Panelewen. 

Kini, para pengunjung yang berhasil diamankan dan positif menkomsumsi narkoba sudah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses selanjutnya. 
Editor: Herda

T#g:ASN LangkatDiskotik Blue Stardiskotik
glazed
makeup remover
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Apr 2024 08:25

    Sanni Abdul Fattah apresiasi Polres Binjai

    Tidak hanya melakukan razia dengan menggerebek Diskotik Blue Star yang beralamat di Jalan Binjai-Namoterasi, tepatnya di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dinihari


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️