Komite Daerah Dewan UKM Labuhanbatu bekerjasama dengan Posko Jokowi-MA Militan Pancasila membuka fasilitasi pendampingan program bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 1.000 (seribu) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kabupaten Labuhanbatu. Poin 6, Peminat Bayar Adm Rp50 Ribu
Hal tersebut diketahui dari pengumuman yang dikeluarkan Komite Daerah Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Labuhanbatu, No. 16/B/DUKM-LB-Sek/IX/2022, Tanggal 14 September 2022 yang ditandatangai Arif Hakiki Hasibuan, S.H.I selaku Ketua dan Syanti Asiyah Ritonga selaku sekretaris. Selasa (20/09/2022)
Pendaftaran dibuka mulai tanggal (14/09/2022) sampai dengan (08/10/2022) di Sekretariat Jalan Dewi Sartika No. 49 Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dengan syarat dan ketentuan selain dokumen yang tertera pada pengumuman calon peserta dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Arif Hakiki Hasibuan, S.H.I ketika dikonfirmasi awak media terkait dengan pengumuman tersebut, beliau membenarkan dan menjelaskan bahwa program pendampingan tesebut bekerjasama dengan Posko Jokowi-MA Militan Pancasila di Jakarta.
“Kami selaku komite dewan usaha kecil menengah Kabupaten Labuhanbatu, bekerjasa dengan Posko Jokowi Ma’ruf Amin Militan Pancasila di Jakarta untuk menyampaikan, memfasilitasi dan mendampingi program kredit usaha rakyat sebesar Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) ke pelaku usaha” Ucapnya
“Terkait dengan anggaran yang akan dikucurkan tersebut, langsung ke dirjen UKM Kementerian Koperasi Republik Indonesia, merekalah yang akan mendiskusikannya melalui penyaluran bank yang terkait, kemarin diinformasikan kepada kita akan disalurakan melalaui bank BNI. Kita diberikan kepercayaan untuk menghimpun 1000 (Seribu) pelaku UMKM di Kabupaten Labuhanbatu.” tambahnya.
“Semua data akan diseleksi oleh team Jokowi centre. Jokowi centre dan kementrian yang akan menjadi penentunya”, tegas Arif
Ketika awak media menkonfirmasi terkait dengan dana yang dikutip sebesar Rp50.000,- (lima Puluh ribu rupiah) dari setiap calon pelaku sebagai biaya administrasi fasilitas pendampingan, Arif membenarkan hal tersebut sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
“Terkait dengan biaya pendampingan sebesar Rp50.000,- (lima Puluh ribu rupiah) akan diserahkan kepada Jokowi centre, kemudian team Jokowi centre akan turun untuk melakukan pendampingan secara langsung. Selain dana admintrasi tersebut pemohon juga dikenakan sukses fee sebesar 5% kepada pihak yang mengurus program ini di Jakarta, apabila dana KUR berhasil cair”, tutupnya.