Minggu, 03 Mei 2026

Pria ini rampas HP dan uang Rp2,5 juta setelah pukuli korbannya di pintu terminal Binjai

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 18 Okt 2022 22:08
MN alias IW alias JG
 Istimewa

MN alias IW alias JG

Seorang pria berinisial MN alias IW alias JG (42) warga Jalan Lobak, Lingkungan lII Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya diringkus petugss Kepolisian dari Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, Selasa (18/10) sore, sekira pukul 15.30 Wib.

Pria bertatto yang berhasil diamankan di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur itupun terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang warga, yaitu Lianwar Siregar (25) seorang supir yang beralamat di Dusun Adi Mulio Hilir, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Kejadian itu berawal pada Kamis (13/10) dinihari, sekira pukul 00.30 Wib. Saat itu korban (Lianwar Siregar) yang baru pulang kerja dengan menaiki angkutan umum dari Kota Medan, singgah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Binjai, untuk melihat uang di ATM-nya.

Usai dari BSI Binjai, korban selanjutnya berjalan kaki menuju ke arah terminal yang hanya berjarak sekitar 150 meter, guna menunggu jemputan dari Becak langganannya.

Apes bagi korban, baru sampai di simpang pintu terminal, seorang pria yang tidak dikenalnya tiba-tiba menghampiri dan langsung memukulinya.
Tidak hanya itu, sebelum melarikan diri, pelaku juga merampas harta milik korban berupa 1 unit HP Merk OPPO A5S, serta uang tunai sebesar Rp2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Merasa keberatan dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polsek Binjai Timur, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 13 Oktober 2022. 

Laporan dari korban pun segera ditindaklanjuti oleh polisi. Terbukti, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, langsung memerintahkan Kanitres Ipda Alex Pasaribu beserta anggota, untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus itu.

Penyelidikan yang dipimpin Kanitres Polsek Binjai Timur pun akhirnya menemui titik terang. Setelah meminta sekaligus mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, petugas akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku.
"Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Kanitres bersama Unit Opsnal Polsek Binjai Timur, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/10) malam. 

Pada saat diinterogasi, lanjut Iptu Junaidi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di Terminal Bus yang berada di Jalan Ikan Paus, Binjai Timur.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa 1Unit HP, 1 buah baju kaos warna hitam, 1 buah rompi Parkir warna orange, 1 buah topi warna hitam dan 1 pasang sandal jepit, dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk proses hukum selanjutnya.

iklan peninggi badan
"Terhadap pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana 
dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana," demikian ungkap Iptu Junaidi. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️